Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
226/Pdt.G/2026/PA.Ek 1.LAHIMA BINTI AB. JAPPI
2.TIMANG BINTI BACO TIMANG
3.SIING BINTI BACO TIMANG
4.MARIANI BINTI BACO TIMANG
5.LENDA BINTI BACO TIMANG
6.JAMALUDDIN BINTI JUDDING
7.JAMILA FITRIANI BINTI JUDDING
8.IRAWANTI FITRIANA, S.Pd. BINTI JUDDING
9.NUR AMIN RAIS BINTI JUDDING
10.MUH YUSUP KALLA BINTI JUDDING
MUHAMMAD RUSMAN BINTI MANSURUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 226/Pdt.G/2026/PA.Ek
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LAHIMA BINTI AB. JAPPI
2TIMANG BINTI BACO TIMANG
3SIING BINTI BACO TIMANG
4MARIANI BINTI BACO TIMANG
5LENDA BINTI BACO TIMANG
6JAMALUDDIN BINTI JUDDING
7JAMILA FITRIANI BINTI JUDDING
8IRAWANTI FITRIANA, S.Pd. BINTI JUDDING
9NUR AMIN RAIS BINTI JUDDING
10MUH YUSUP KALLA BINTI JUDDING
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DR. H. MUH IQRAM, S.H., M.HLAHIMA BINTI AB. JAPPI
2DR. H. MUH IQRAM, S.H., M.HTIMANG BINTI BACO TIMANG
3DR. H. MUH IQRAM, S.H., M.HSIING BINTI BACO TIMANG
4DR. H. MUH IQRAM, S.H., M.HMARIANI BINTI BACO TIMANG
5DR. H. MUH IQRAM, S.H., M.HLENDA BINTI BACO TIMANG
6DR. H. MUH IQRAM, S.H., M.HJAMALUDDIN BINTI JUDDING
7DR. H. MUH IQRAM, S.H., M.HJAMILA FITRIANI BINTI JUDDING
8DR. H. MUH IQRAM, S.H., M.HIRAWANTI FITRIANA, S.Pd. BINTI JUDDING
9DR. H. MUH IQRAM, S.H., M.HNUR AMIN RAIS BINTI JUDDING
10DR. H. MUH IQRAM, S.H., M.HMUH YUSUP KALLA BINTI JUDDING
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD RUSMAN BINTI MANSURUDDIN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1NURWAHIDDIN SETIAWAN NISBAL SHMUHAMMAD RUSMAN BINTI MANSURUDDIN
Petitum

Mengadili :

 

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat secara keseluruhan;
  2. Menyatakan bahwa Mansuruddin L semasa hidupnya telah menikahi isteri-isterinya masing-masing bernama :
    • Isteri pertama (1) bernama ROSMIYATI, bercerai hidup dan sampai saat ini masih hidup dan dikaruniai 1 (satu) orang anak yaitu MUHAMMAD RUSMAN BINTI MANSURUDDIN L;
    • Isteri kedua (2) bernama LINA, S.Pdi BINTI BACO TIMANG (almarhumah) menikah pada tahun 2003 berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 174/09/XI/2003, yang dibuat oleh Kantor KUA Kec. Enrekang dan meninggal Dunia Pada Tanggal 12 November 2023 berdasarkan surat keterangan kematian nomor: 470/1163/KJ/XI/2023. dari perkawinan dengan istri kedua tidak dikaruniai anak sehingga yang menjadi Ahli Waris dari istri kedua LINA, S.Pd BINTI BACO TIMANG (almarhumah) adalah sebagai berikut:

 

  • Lahima Binti Ab. Jappi                    : (Ibu kandung)
  • Timang Binti Baco Timang             : (Saudara Kandung)
  • Siing Binti Baco Timang                : (Saudara Kandung)
  • Mariani Binti Baco Timang            : (Saudara Kandung)
  • Lenda Binti Baco Timang                : (Saudara Kandung)

 

  • (Almarhumah) Nurhayati Binti Baco Timang    : (Saudara Kandung),

dan dikaruniai 5 (Lima) orang anak yang dikualifisir sebagai ahli waris pengganti, yakni Jamaluuddin, Jamila Fitriani, Irawanti Fitriana, Nur Amin Rais, dan M. Yusuf Kalla. (kesemuanya adalah keponakan dari almarhumah. LINA, S.Pdi Binti Baco Timang);

  • (Almarhum) Syamsuddin Binti Baco Timang:

(Saudara Kandung), semasa hidupnya belum menikah dan tidak memiliki anak atau keturunan;

 

  1. Menyatakan bahwa Penggugat adalah Ahli waris dari Almarhumah LINA, S.Pdi Binti Baco Timang, dan Tergugat  adalah ahli waris dari Mansuruddin L;
  2. Menyatakan bahwa harta peninggalan Pewaris Mansuruddin L bersama isteri kedua Almarhumah LINA, S.Pdi Binti Baco Timang sebagaimana yang terperinci dibawah ini adalah budel warisan yang masih utuh dan belum terbagi sampai saat ini, diantaranya :

 

  1. Sebidang tanah kering seluas 196 M2 (seratus sembilan puluh enam meter persegi), yang terletak di Desa Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, diatasnya telah terbit Sertipikat Hak Milik dengan SHM Nomor 01706, tertulis atas nama pemegang hak adalah LINA, S.Pdi, adapun batas-batasnya sebagai berikut :

 

  • Sebelah Utara         : Ganet
  • Sebelah Selatan      : Abd Rasjid
  • Sebelah Timur       : Hj. Lia
  • Sebelah Barat         : Jalan

 

Diperoleh sekitar tahun 2018 yang Dimana Obyek sengketa tersebut diatas berada dibawah penguasaan Tergugat, yang saat ini telah/sedang disewakan kepada pihak lain;

  1. Sebidang Tanah Kering, seluas 205 M2 (dua ratus lima meter persegi) yang terletak di Desa/ Kelurahan Baliase Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, diatasnya telah terbit Sertipikat Hak Milik dengan SHM Nomor 05257, tertulis atas nama pemegang hak adalah LINA, S.Pdi, adapun batas-batasnya sebagai berikut :
  • Sebelah Utara         : Timang
  • Sebelah Selatan      : H. Tamsi
  • Sebelah Timur       : Salmiah
  • Sebelah Barat         : Jalan

Diperoleh sekitar tahun 2011 yang dimana obyek sengketa tersebut diatas berada dibawah penguasaan Tergugat, atau setidak-tidaknya Sertipikat Hak Milik dengan SHM Nomor 05257 tersebut saat ini dalam penguasaan Tergugat;

  1. Sebidang Tanah Dan Bangunan, luas 84 M2 (Delapan Puluh empat Meter Persegi) yang terletak di Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, diatasnya telah terbit Sertipikat Hak Milik dengan SHM Nomor 1900 tertulis atas nama pemegang hak adalah MANSURUDDIN L, adapun batas-batasnya sebagai berikut :
  • Sebelah Utara         : Hj. Nasirah
  • Sebelah Selatan      : Jalan / Dr. Husain Badawi
  • Sebelah Timur       : Rislah Hasan
  • Sebelah Barat         : Tanah Kosong / Terminal

Diperoleh sekitar tahun 2009 yang Dimana obyek sengketa tersebut di atas berada dibawah penguasaan Tergugat, atau setidak-tidaknya Sertipikat Hak Milik dengan SHM Nomor 1900 tersebut saat ini dalam penguasaan Tergugat;

  1. Pangkalan Gas Elpiji yang Terletak di Desa Tobalu, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi selatan, atas nama Jamaluddin (keponakan dari Almarhumah LINA, S.Pdi Binti Baco Timang) ahli waris pengganti dari Almarhumah Nurhayati. Diperoleh sekitar tahun 2020 yang saat ini berada dalam penguasaan Tergugat;
  2. Pangkalan Gas Elpiji yang terletak di Jalan Industri, Kelurahan Butut Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, atas nama Muhammad Rusman (Tergugat). Diperoleh sekitar tahun 2020 yang saat ini berada dalam penguasaan Tergugat;
  3. Pangkalan Gas Elpiji yang terletak di Terminal Pasar Enrekang Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, atas nama MANSURUDDIN L, Diperoleh sekitar tahun 2012 yang saat ini berada dalam penguasaan Tergugat;
  4. 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza Veloz, Tahun 2018 warna Merah Metalik dengan Nomor Polisi DP 1498 IB, dan dokumen kendaraan tersebut berupa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tertulis atas nama pemilik LINA, S.Pdi. Yang diperoleh sekitar tahun 2019 dan Saat ini dalam penguasaan Tergugat;
  5. 1 (satu) unit mobil Suzuki Carry (Pick-Up), Warna putih dengan Nomor Polisi DP 8095 IA, yang diperoleh sekitar tahun 2015 dan Saat ini dalam penguasaan Tergugat;
  6. 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter-Z1 Tahun 2015 Warna Merah dengan Nomor Polisi DD 3606 LK, dan dokumen kendaraan tersebut berupa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tertulis atas nama pemilik LINA, S.Pdi. Yang diperoleh sekitar tahun 2019 dan Saat ini dalam penguasaan Jamaluddin (keponakan dari Almarhumah LINA);
  7. 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX Tahun 2008 Warna Hitam dengan Nomor Polisi DD 3769 VA, dan dokumen kendaraan tersebut berupa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tertulis atas nama pemilik MANSURUDDIN, Yang diperoleh sekitar tahun 2008 dan Saat ini dalam penguasaan Tergugat.
  1. Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang menguasai budel warisan secara sepihak tersebut diatas adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  2. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan harta peninggalan Alm. Mansuruddin L bersama isteri kedua Almarhumah LINA, S.Pd BINTI BACO TIMANG ke dalam budel warisan dan menghentikan segala bentuk Tindakan penguasaan, pengalihan, maupun gangguan dalam bentuk apapun yang kemudian dibagi kepada seluruh ahli waris sesuai porsi haknya masing-masing;
  3. Menyatakan jika pembagian budel warisan tidak dapat dilakukan secara natura maka budel warisan dimaksud dinyatakan dilelang dimuka umum dan hasilnya dibagi kepada ahli waris sesuai haknya masing-masing;
  4. Menyatakan meletakkan sita jaminan secara sah dan berharga atas seluruh budel warisan Pewaris;

Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak