Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
94/Pdt.G/2026/PA.Ek Rezky Meyla Sari E.W. binti Eddy Wartho Andi Arhas, S.H. bin Andi Rachman P Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pencabutan Kekuasaan Orang Tua
Nomor Perkara 94/Pdt.G/2026/PA.Ek
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rezky Meyla Sari E.W. binti Eddy Wartho
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Andi Arhas, S.H. bin Andi Rachman P
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan Tergugat (Andi Arhas, S.H. bin Andi Rachman P.) dicabut kekuasaannya sebagai orang tua/wali dari anaknya Andi Rahman Putra Arvie bin Andi Arhas, S.H.;
  3. Menetapkan Penggugat sebagai wali dari anak yang bernama Andi Rahman Putra Arvie bin Andi Arhas, S.H., tempat tanggal lahir, 24 Agustus 2015, (umur 10 tahun);
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

Subsidier

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya ( Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak