Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
90/Pdt.P/2026/PA.Ek Martini binti Baco Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 90/Pdt.P/2026/PA.Ek
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Martini binti Baco
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Parman bin Baco (almarhum) meninggal dunia pada tanggal 13 Mei 2025;
  3. Menetapkan Martini binti Baco (Pemohon I) adalah ahli waris dari Parman bin Baco (almarhum);
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak