Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PA.Ek Trisniaty, S. K.M. binti Suparman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PA.Ek
Tanggal Surat Rabu, 11 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Trisniaty, S. K.M. binti Suparman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari kedua anak yang bernama Muhammad Nur Hibatullah bin Abdul Fatta, S. Pd. (anak kandung) dan Muh Nur Azzam bin Abdul Fatta, S. Pd. (anak kandung);
  3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili kedua anaknya melakukan perbuatan hukum dalam pengurusan serta penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) atas sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan luas kurang lebih 147 (seratus empat puluh tujuh) meter persegi atas nama Abdul Fatta, S. Pd. bin Buntu;
  4. Membebankan biaya  Perkara kepada Pemohon;

 

Subsider :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak