Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA ENREKANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
129/Pdt.P/2025/PA.Ek HARLINA Binti LOMPENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 129/Pdt.P/2025/PA.Ek
Tanggal Surat Rabu, 17 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HARLINA Binti LOMPENG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NURWAHIDDIN SETIAWAN NISBAL SHHARLINA Binti LOMPENG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan ANWAR BIN LOMPENG telah meninggal dunia pada tanggal 29 Januari 2025, sebagai Pewaris.
  3. Menetapkan ahli waris yang dari Pewaris ANWAR BIN LOMPENG adalah :
    1. HARLINA BINTI LOMPENG ( Saudara Kandung)
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Subsider :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak